Persetujuan Cepat
Dapatkan persetujuan fasilitas pinjaman kamu dalam waktu kurang dari 1 hari.
Pengajuan Mudah
Hanya butuh KTP dan lengkapi 5 langkah mudah.
Bayar Nanti
Gunakan sekarang dan bayar nanti sesuai dengan cicilan pilihan kamu.
Langkah 3 Upload foto KTP & foto selfie kamu untuk e-KYC aplikasi pinjaman kamu. |
Contoh jumlah pinjaman: 1500K, Tenor: 1 Bulan | |
Jumlah pokok pinjaman | Rp 1.500.000 |
Jumlah nominal yang diterima peminjam | Rp 1.500.000 |
Total Bunga | Rp 135.000 |
Total jumlah pembayaran | Rp 1.635.000 |
Persentase total biaya per hari | 0.3% |
Contoh jumlah pinjaman: 3500K, Tenor: 6 Bulan | |
Jumlah pokok pinjaman | Rp 3.500.000 |
Jumlah nominal yang diterima peminjam | Rp 3.500.000 |
Total Bunga | Rp 1.890.000 |
Total jumlah pembayaran | Rp 5.390.000 |
Persentase total biaya per hari | 0.3% |
Danaku dipersembahkan oleh PT Trust Teknologi Finansial, adalah penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang terdaftar & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Trust Teknologi Finansial bagian dari ANS Group, sebuah group Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terdiri dari 9 BPR dan lebih dari 50 cabang dan telah berpengalaman lebih dari 20 tahun memberikan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di pulau Jawa dan Sumatera.
Misi
"Memberikan akses terhadap layanan finansial bagi masyarakat yang termasuk dalam unbankable population. Memanfaatkan teknologi untuk melakukan proses kredit yang cepat, efisien dan handal dengan tetap menjaga prinsip manajemen risiko yang baik."
Visi
"Memajukan Teknologi untuk Memberikan Akses Finansial ke Semua Masyarakat."
PT Arthatama Nusa Sejahtera | Pemegang Saham
PT Arthatama Nusa Sejahtera merupakan pemilik dari 99.3% saham TTF. PT Arthatama Nusa Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak dibidang layanan keuangan khususnya kepada usaha-usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. PT Arthatama Nusa Sejahtera didirikan pada tanggal 28 Februari 2017 dan memfokuskan kegiatan usahanya pada industri keuangan sebagai holding company.
PT Artha Nusa Sembada | Pemegang Saham
PT Artha Nusa Sembada merupakan pemilik dari 0.7% saham TTF. PT Artha Nusa Sembada merupakan holding company yang memiliki jaringan Bank Perkreditan Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui PT Arthatama Nusa Sejahtera dan PT Artha Nusa Sembada, Group ANS telah mengambil alih seluruh kepemilikan TTF pada 18 November 2019. Group ANS saat ini juga merupakan pemegang saham pengendali dari perusahaan pergadaian PT Gadai Arthatama Niaga Sejahtera (GANS) yang telah beroperasi dan mendapatkan ijin dari OJK sejak November 2018. GANS melayani jasa pergadaian untuk emas, berlian, barang elektronik, dan kendaraan bermotor di Jawa Barat. Total aset GANS berkisar Rp. 7.5 miliar.
Group ANS juga menjadi pemegang saham pengendali dari sembilan bank perkreditan rakyat (BPR) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Mengikuti model Grameen Bank di Bangladesh, BPR tersebut fokus memberikan layanan perkreditan kepada pengusaha mikro dan kecil tanpa agunan. Hal ini dilakukan untuk menanggapi tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Ke-sepuluh BPR tersebut mempunyai lebih dari 800 karyawan, total aset lebih dari Rp. 700 miliar, dan total kredit sebesar Rp. 595 miliar.
Berikut ini adalah daftar BPR-BPR tersebut berikut lokasi kantor utamanya:
1. PT BPR Arthaguna Mandiri (Jawa Barat & Banten)
2. PT BPR Sejahtera Artha Sembada (Pekalongan)
3. PT BPR Artha Daya (Solo)
4. PT BPR Swadharma Artha Nusa (Yogyakarta)
5. PT BPR Mitra Rakyat Riau (Pekanbaru)
6. PT BPR Mitradana Madani (Medan)
18
January
Dixie Yogyakarta
Sunday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
February
Dixie Yogyakarta
Wednesday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
March
Dixie Yogyakarta
Wednesday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
October
Dixie Yogyakarta
Saturday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
November
Dixie Yogyakarta
Tuesday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
December
Dixie Yogyakarta
Thursday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
January
Dixie Yogyakarta
Sunday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
February
Dixie Yogyakarta
Wednesday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
March
Dixie Yogyakarta
Wednesday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
October
Dixie Yogyakarta
Saturday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
November
Dixie Yogyakarta
Tuesday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
18
December
Dixie Yogyakarta
Thursday
Dixie Yogyakarta | Jl.Affandi no.40B Yogyakarta
Alamat Kami: Buka Map
PT Trust Teknologi Finansial
Ruko Casa de Parco No.3,
Jl. BSD Raya Utama,
Kel. Sampora, Kec. Cisauk,
Kabupaten Tangerang, Banten 15345 - Indonesia
Jam Layanan Aduan Online:
Senin s/d Minggu (09:00 - 18:00 WIB)
Jam Layanan Aduan Langsung:
Senin s/d Jumat (09:00 - 18:00 WIB)
Silahkan hubungi CS kami di:
E-mail: service@danaku.id
Telepon: 021 5011 2180
Whatsapp: 0812888547
Live Chat di Aplikasi
Instagram: Danaku
Terdaftar dan Diawasi Oleh:
OTORITAS JASA KEUANGAN
No. Reg: KEP-20/D.05/2021
Tersertifikasi Dengan:
Anggota Dari:
©2025 All Rights Reserved by PT Trust Teknologi Finansial | Danaku | Syarat & Ketentuan | Privacy Policy
Perhatian
PT Trust Teknologi Finansial (Perusahaan) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Perusahaan menyediakan layanan sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari badan hukum kepada individu tertentu. Perusahaan tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan fasilitas pinjaman.
Isi dan materi yang tersedia pada aplikasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainnya. Perusahaan dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif.
Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening Danaku adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Perusahaan atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada aplikasi ini.
PERINGATAN :
“HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.”